FKDM Riau Gelar Sosialisasi Antisipasi Pencegahan Dini ATHG

Riau | Senin, 30 Mei 2022 - 20:02 WIB

FKDM Riau Gelar Sosialisasi Antisipasi Pencegahan Dini ATHG
Narasumber, pengurus FKDM Riau, dan peserta Forum Group Discussion foto bersama di Pekanbaru, Senin (30/5/2022). (FKDM RIAU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Riau menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG), Senin (30/5/2022) di Kurs Coffe Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru.

FGD yang dihadiri 20 organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat (ormas) ini mengusung tema Ideologi, Sosial dan Budaya. Acara ini dibuka Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Hendriyadi Kusuma Wijaya SSTp, dilanjutkan dengan penyampaian materi.


"Dengan sosialisasi ATHG oleh FKDM Riau bersama organisasi kepedmudaan dan ormas ini, semoga menambah pengetahuan peserta. Sementara, bagi FKDM hendaknya bisa menjadi salah satu upaya dalam mencegah ATHG sesuai dengan fungsinya," kata Hendriyadi saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan kegiatan tersebut.

Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kegiatan ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi pemerintah dan masyarakat, untuk bersama-sama mengatasi persoalan ATHG tanpa memandang keragaman dan perbedaan, suku, ras atau agama.

 

Selain penyampaian materi, dalam FGD itu juga digelar diskusi secara berkelompok. Peserta dibagi lima kelompok. Masing-masing kelompok merumuskan satu isu terkini tentang ATHG. FGD yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir 12.00 WIB itu berjalan santai, akrab dan mempererat silaturahmi. Berbagai isu hangat tentang ATHG pun bermunculan dan jadi pembahasan bersama.

"Terima kasih kepada peserta ATHG yaitu organisasi kepemudaandan ormas yang hadir dalam FGD ini. Ini bukan FGD pertama. Masih ada FGD kedua dengan tema dan peserta yang lain lagi," ungkap Wakil Ketua FKDM Riau, H Muhammad Samsir.

Laporan: Kunni Masrohanti (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook